SHARE

Bupati Lumajang, Jawa Timur Thoriqul Haq

CARAPANDANG.COM - Tindakan Bupati Lumajang, Jawa Timur Thoriqul Haq  yang menertibkan pelaku pemungutan liar atau pungli di sektor pertambangan liar berbuntut ancaman pembunuhan.  Dia mengatakan ancaman pembunuhan terhadapnya disampaikan melalui pesan WhatsApp dari nomor yang tidak bisa Thoriq identifikasi.

Thoriqul Haq mengungkapkan apa yang dia alami pada program Mata Najwa di Trans 7, Rabu (16/6) malam.

Ancaman tersebut tidak hanya dialamatkan kepada dirinya saja, tapi kepada keluarga dan anak. "Mereka sampai memfoto sekolah anak saya," ujarnya.

Dia mengatakan, pada saat itu dia merasa bimbang memilih antara memperbaiki pelayanan pemerintah atau keselamatan keluarganya.

Ancaman pembunuhan itu sendiri merupakan buntut dari sidak dan penertiban yang Thoriq lakukan terhadap pungli di pengelolaan jasa timbang truk pengangkut barang. Saat itu, dia menemukan adanya pemalsuan MoU Pemerintah Kabupaten Lumajang dengan pihak ketiga atau swasta mengenai penyatuan pajak dan biaya jasa timbang.

Thoriq mengatakan kebijakan tersebut mulai berlaku sejak 2005 silam dan telah disengketakan di pengadilan. Pemkab Lumajang dinyatakan bersalah. Namun, MoU tetap berjalan. Tapi katanya, penarikan jasa timbangannya terus berlangsung. 

Lantas, pihaknya melakukan sidak dan menemukan surat-surat palsu berkop Dinas Pengelola Keuangan Pemkab Lumajang. Padahal, dinas tersebut sudah tidak ada karena telah diubah berdasarkan peraturan daerah. "Nah ini atas nama pemerintah, atas nama kabupaten tapi mereka yang cetak," ujarnya. 

Menurut Thoriq, dari MoU itu, Pemkab Lumajang hanya mendapatkan pemasukan Rp1,5 miliar per tahun. Sementara pihak swasta yang melakukan pungli tersebut bisa mengantongi uang Rp3 miliar per bulan. "Saya hitung asumsinya begini, Rp150 ribu setiap trek, kalo setiap hari treknya itu 700 x 30 ya sudah rata-rata Rp3 miliar," jelasnya. 

Tags
SHARE