SHARE

carapandang.com | COVID-19

CARAPANDANG.COM, Rejang Lebong - Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan jumlah warga daerah itu yang terinfeksi COVID-19 hingga saat ini mencapai 504 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Syamsir dalam keterangan tertulisnya di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan, jumlah warga yang dinyatakan terkonfirmasi positif tersebut terhitung sejak kasus pertama pada Juni 2020, di mana dari jumlah sebanyak 459 kasus dinyatakan sembuh, 9 kasus meninggal dunia dan 36 kasus masih dalam pengawasan.

"Perkembangan kasus penyebaran COVID-19 hari ini di Kabupaten Rejang Lebong terjadi penambahan sebanyak 14 kasus baru sehingga totalnya saat ini menjadi 504 kasus," kata dia.

Dijelaskan dia, dari 14 kasus baru tersebut kesemuanya sedang menjalani isolasi mandiri karena merupakan kontak erat kasus lama dan sudah menjalani isolasi 8-11 hari.

Adapun pasien yang dinyatakan positif ini antara lain dua orang dari Kecamatan Curup Selayan yakni kasus 491 dan 496. Kemudian 8 orang dari Kecamatan Curup terdiri dari kasus 492, 493, 497, 498, 500, 501, 502, 503.

Selanjutnya dua kasus dari Kecamatan Curup Timur yakni kasus 494 dan 495. Kasus 499 dari Kecamatan Selupu Rejang dan kasus 504 dari Kecamatan Curup Utara.

Selain mencatat adanya penambahan kasus baru pihaknya juga mencatat adanya penambahan pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 6 orang, yakni kasus 473 dari Kecamatan Curup Selatan. Kasus 474 dari Kecamatan Curup Timur, kasus 475 dari Kecamatan Curup Tengah. Kemudian kasus 476 dan 477 dari Kecamatan Curup dan kasus 478 dari Kecamatan Selupu Rejang.

Guna mencegah penyebaran COVID-19 dia mengimbau masyarakat setempat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, kemudian rajin mencuci tangan dengan sabun di bawah air mengalir serta selalu menjaga jarak.

Tags
SHARE