SHARE

Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memberikan dukungan dalam pengembangan konten edukasi publik dan diseminasi informasi mengenai Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.

CARAPANDANG - Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memberikan dukungan dalam pengembangan konten edukasi publik dan diseminasi informasi mengenai Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.

"Sebagai salah satu lembaga dalam pemerintahan (pemangku kepentingan), tentu dalam Pemilihan Umum tahun 2024, menyiapkan berbagai sarana dan fasilitas untuk kerja sama ini," kata Menteri Kominfo Johnny G. Plate saat acara Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pemanfaatan Layanan Informasi dalam Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, dalam siaran pers diterima di Jakarta, Rabu.

Kementerian melihat diseminasi informasi akan berlangsung dengan baik melalui kolaborasi dan kerja sama yang kuat dan dekat antarpihak. Menteri Johnny menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepahaman tidak berarti pendelegasian tugas dan fungsi utama Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dia melihat masih ada kebingungan di tengah masyarakat bahwa keberhasilan Pemilu bergantung pada upaya pemerintah. Johnny meluruskan bahwa kualitas dan kesuksesan Pemilu ditentukan oleh penyelenggara, yaitu KPU.

Tugas pemerintah, kata Johnny, adalah mendukung KPU sebagai penyelenggara Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Kementerian Kominfo berkomitmen memberikan dukungan penuh supaya penyelenggaraan pemilihan umum berjalan sesuai dengan amanat undang-undang.

"Salah satu wujud konkret upaya pemerintah menyukseskan Pemilu dengan memberikan dukungan penuh kepada penyelenggara pemilu," kata Menteri Johnny.

Menkominfo Johnny G. Plate dan Ketua KPU Hasyim Asy'ari menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pemanfaatan Layanan Informasi dalam Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Indonesia akan menggelar pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI, Dewan Perwakilan Daerah RI, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dan kabupaten/kota pada 14 Februari 2024. Pilkada akan digelar pada 27 November 2024.



Tags
SHARE