SHARE

Istimewa

CARAPANDANG - Komisi Nasional Disabilitas (KND) menggelar audiensi dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) guna membicarakan perihal terkait hak-hak para penyandang disabilitas. Agenda tersebut berlangsung di Kantor PBNU Jakarta Pusat. Jumat, (21/01).

Ketujuh anggota  Komisioner Disabilitas disambut oleh Wakil Ketua Umum Dewan Tanfidziyah PBNU KH Sayyid Muhammad Hilal Al Aidid dan Katib Aam  Dr. KH Hilmy Muhammad, MA. 

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komsioner Komisi Nasional Disabilitas Dante Rigmalia mengatakan, Ormas keagamaan seperti NU, Muhammadiyah, KWI, PGI, PHDI,Walubi, Matakin menjadi pemangku kepentingan strategis membangun paradigma baru bagi disabilitas yang lebih proper dan memperhatikan keteraksesan penyandang disabilitas dalam berelasi  dengan apa yang dia yakini. 

Peran strategis itupun, termasuk berbagai macam layanan yang ada pada setiap Ormas keagamaan yang seyognya inklusif bagi penyandang disabilitas dan memperhatikan aksesibilitasnya. 

"Audiensi ini diharapkan untuk upaya dan kerja kolaboratif antara KND dan PBNU," katanya. 

Selain Dante, Anggota KND Fatimah Asri Muthmainah  yang juga berkontribusi dalam menyusun buku Fiqih Disabilitas mengatakan, kesempatan tersebut merupakan awal yang baik untuk KND berkolaborasi dengan NU dalam konteks memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menghapus stigma negatif terhadap warga disabilitas. 

"KND berharap, ke depannya bersama dengan NU membangun sinergitas untuk dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat sehingga dapat meminimalisir stigma negatif terhadap warga disabilitas," katanya.  

Hal Senada dipertegas oleh Jona Aman Damanik. Aktivis difabel yang aktif dalam dunia advokasi dan literasi isu disabilitas bagi masyarakat non-difabel itu menekankan pada peran serta Ormas keagamaan seperti NU untuk memberikan edukasi kepada umatnya. 

Menurutya, PBNU punya peluang besar untuk merubah paradigma  negatif terhadap warga disabilitas, tentu dengan pendekatan ajaran agama. 

"PBNU telah memiliki buku Fiqih Disabilitas Sebagai alat edukasi, sehingga ini adalah modal yang baik bagi NU untuk menegaskan kepada warga NU bahwa para penyandang disabilitas harus memiliki kesetaraan dan hak yang sama dengan warga non-difabel," tegasnya.

Kesempatan yang sama,  Eka Prastama yang juga anggota KND menceritakan pengalamannya terkait penolakan seorang anak disabilitas di daerahnya ketika ingin bersekolah di Madrasah yang terdekat dengan rumahnya. 

"Pengalaman tersebut masih segar di ingatan saya dan pengalaman buruk tersebut harus kita atasi. Sebab kita memiliki tanggung jawab untuk merawat masa depan anak bangsa" katanya. 

Dikatakan Eka, kendatipun anak tersebut  memiliki hambatan intelektual dan mobilitas tetapi sisi positifnya anak tersebut senang mengaji. Sehingga dalam 2 tahun ia tidak mau bersekolah akibat ditolak oleh Madrasah yang dekat dengan rumahnya. 

"Kami berharap kita dapat bergerak bersama memberikan pemahaman kepada masyarakat sehingga PBNU tidak hanya sekedar melahirkan buku Fiqih Disabilitas yang hanya menguap di tataran konsep tetapi berdampak kongkrit pada masyarakat disabilitas." ujar pria  yang aktif dalam organisasi pemberdayaan disabilitas di Salatiga tersebut. 

Kesempatan yang baik itu direspon oleh Wakil Ketua Umum Dewan Tanfidziyah PBNU KH Sayyid Muhammad Hilal Al Aidid. Ia juga menegaskan bahwa saat ini PBNU sedang menyiapkan langkah-langkah bagaimana Fiqih Disabilitas direspon oleh para warga NU. 

"Kami dari PBNU menyambut baik kunjungan dari KND ini adalah kunjungan perdana, kita juga perlu menyiapkan MoU agar kerjasama dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas dapat kita lakukan bersama-sama." 

Terkait kesetaraan hak, Sayyid mekankan, bahwa diskursus dengan berbagai isu soal HAM akan diperjuangkan oleh PBNU. 

"Jika itu berkaitan dengan hak asasi manusia, insya Allah PBNU akan memperjuangkannya.
Kami membuka ruang untuk pihak manapun untuk ikut serta memperjuangkan hak-hak asasi manusia seperti para Disabilitas," tuturnya.

Selanjutnya, Katib Dewan Syuriah PBNU Hilmy Muhammad merespon baik apa yang telah diupayakan oleh KND demi menegakkan hak-hak penyandang disabilitas. 

"Kami akan melanjutkan kerja-kerja pengurus yang lama terutama isu-isu disabilitas. 
Kita memahami bahwa masyarakat kita belum memperlakukan para disabilitas dengan baik." ungkap anggota DPD RI utusan Yogyakarta tersebut. 

Hilmy menilai, isu-isu disabilitas belum sepenuhnya diterima oleh masyarakat non-difabel, masih sangat rendah pemahaman disabilitas. "Kami akan memperjuangkan apa yang menjadi harapan di KND. Ini bukan hanya merupakan tugas KND, tetapi menajdi tugas kita semua. Kita akan semarakan hak-hak disabilitas kepada pondok-pondok pesantren agar harapan kita dapat terlaksana." tutupnya. 

Pertemuan itu juga ditutup dengan pemberian buku yang berisi tentang pelajaran mengenai bahasa isyarat yang disusun oleh anggota KND Rachmita Harahap sebagai bekal pembelajaran bahasa isyarat di pondok pesantren NU. 

Tags
SHARE