SHARE

Ilustrasi (Net)

Reformasi yang diperjuangkan oleh mahasiswa pada tahun 1998 semangat dan roh adalah membatasi masa jabatan presiden dan wakil presiden maksimal dua periode.

Membatasi masa jabatan presiden/wakil presiden sangat diperlukan untuk mencegah seseorang terlalu lama berkuasa. Membatasi masa jabatan penting juga dilakukan demi menjaga  keberlangsungan demokrasi yang sehat di Indonesia.

Demokrasi yang sehat akan terwujud jika dipimpin oleh pemimpin yang demokratis, bukan pemimpin yang otoriter.

Membatasi masa jabatan presiden bertujuan untuk mencegah munculnya pemimpin yang otoriter. Sebab, jika seorang presiden terlalu lama menjabat akan muncul tujuan-tujuan lain dalam masa jabatan itu yang berpotensi membuat penyelenggaraan pemerintah menjadi tidak demokratis lagi.

Indonesia memiliki pengalaman dipimpin oleh Presiden Soeharto selama 32 tahun pada masa Orde Baru. Kita bisa merasakan sendiri bagaimana kehidupan demokrasi pada saat itu, kebebasan berbicara dibungkam.

Bahkan, siapa saja yang berani memberikan kritik yang tajam kepada pemerintah pada saat itu akan berujung pada bui. Rakyat diminta untuk patuh kepada pemerintah- tidak ada ruang diskusi untuk menyampaikan pandangan-pandangan yang memberikan pencerahan atau meluruskan pemerintah yang sudah tidak sejalan dengan kehendak rakyat.

Maka, upaya atau wacana untuk memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode merupakan kemunduran demokrasi di Indonesia. Dan ini sangat bertentangan dengan semangat reformasi.

Regenerasi kemepimpinan

Halaman :
Tags
SHARE