SHARE

carapandang.com | Infografik

CARAPANDANG.COM - Bank Indonesia (BI) mengeluarkan aturan uang muka atau down payment (DP)0% bagi kredit kendaraan bermotor baru. Kebijakan ini dapat diterapkan oleh sejumlah bank dengan ketentuan khusus dengan tujuan menjaga stabilitas sistem keuangan.