SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Kelelahan atau fatigue adalah gejala yang paling sering ditemukan pada post-COVID syndrome, bahkan keluhan ini masih dirasakan setelah 100 hari terpapar virus corona.

Pada pasien yang sempat mengalami kondisi gangguan paru berat saat terkena COVID-19, seperti acute respiratory distress syndrome (ARDS), dua pertiga dari mereka merasakan keluhan kelelahan yang signifikan setelah setahun terkena COVID-19.

Keluhan yang dirasakan sangat mirip dengan sindroma chronic fatigue/kelelahan kronis, yang terdiri dari kelelahan yang menjadikan tubuh tidak berdaya, nyeri, mengalami disabillitas neurokognitif, gangguan tidur, gejala disfungsi otonom, serta perburukan kondisi fisik dan kognitif.

"Kondisi hipertensi, obesitas, serta gangguan kesehatan mental menjadi beberapa faktor risiko seseorang mengalami post-COVID syndrome," ujar ????dr. Hikmat Pramukti, Sp.PD, dokter spesialis penyakit dalam RS Pondok Indah, Pondok Indah dalam keterangan resminya dikutip pada Sabtu.

dr. Hikmat mengatakan penyebab pasti terjadinya post-COVID syndrome masih terus diobservasi. Ada yang menyebutkan bahwa gejala ini terjadi akibat kerusakan organ-organ yang disebabkan oleh virus dan sisa peradangan yang masih berlangsung walaupun virus sudah tidak ada.

Untuk mengatasi gejala kelelahan, hal pertama yang dapat dilakukan oleh para penyintas COVID-19 adalah mencari tahu sumber atau organ mana yang mendasari keluhan ini, apakah akibat gangguan kondisi di jantung, paru, gabungan keduanya, atau merupakan penurunan kapasitas fungsional tubuh karena infeksi COVID-19 yang berat.

Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan mendalam mengenai keluhan yang dirasakan, barulah penanganan terhadap kondisi organ yang mendasari dapat dilakukan sehingga tatalaksananya tepat sasaran.

Oleh sebab itu, beberapa penelitian merekomendasikan para penyintas COVID-19 yang sempat dirawat inap di rumah sakit, baik dengan komorbiditas maupun tanpa komorbiditas, untuk melakukan evaluasi seminggu setelah rawat inap.

Pemeriksaan lanjutan ini bertujuan untuk mendeteksi dan segera melakukan tata laksana apabila terdapat komplikasi yang terkait dengan COVID-19.
 

Halaman :