SHARE

Kebakaran Depo Pertamina Pelumpang

CARAPANDANG - Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak meminta Pertamina melakukan investigasi menyeluruh atas peristiwa kebakaran depo Pertamina Pelumpang, Jakarta Utara, pada Jumat (3/3/2023) malam.

Amin menegaskan Pertamina harus mengusut tuntas penyebab kebakaran yang telah menyebabkan banyak korban jiwa tersebut.

“Harus diketahui apakah karena murni human error, terdapat kerusakan sistem atau jaringan atau disebabkan faktor lain, misalnya sabotase. Perlu dikaji juga apakah perlu memindahkan depo mengingat lokasinya berada ditengah permukiman padat penduduk,” kata Amin dalam keterangannya, Sabtu (4/3/2023).

Amin juga meminta Pertamina bertanggungjawab dan menyantuni para korban meninggal, luka dan warga yang mengungsi.

“Harus menyantuni keluarga korban meninggal, menanggung biaya perawatan korban luka bakar, serta memberikan ganti rugi bagi warga yang rumahnya terbakar,” kata dia.

Amin mengingatkan, Depo Pertamina Pelumpang juga pernah meledak di tahun 2009 silam. Selain menimbulkan korban jiwa, peristiwa itu menimbulkan kerugian hingga Rp 17 miliar.

“Evaluasi terhadap peristiwa ini dan sebab-sebabnya sangat penting agar tidak terjadi lagi kejadian serupa di masa yang akan datang. Selain itu Depo ini sudah beroperasi sejak tahun 1974, apakah kondisinya masih layak atau tidak juga harus dievaluasi,” kata dia.

Amin juga mendesak Pertamina untuk memulihkan pasokan bahan bakar minyak (BBM) untuk wilayah-wilayah yang selama ini dilayani oleh depo pertamina Pelumpang.

“Apalagi dalam publikasi Global Tank Storage, Integrated Terminal Jakarta atau Depo Pertamina Plumpang dinilai sebagai terminal BBM terpenting di Indonesia,” ucapnya.

Ini karena Depo tersebut menyuplai sekitar 20 persen kebutuhan BBM harian di Indonesia atau sekitar 25 persen dari total SPBU Pertamina. Selain itu, Thruput (kapasitas aliran) BBM rata rata sebesar 16.504 Kiloliter per hari dan wilayah distribusi utamanya meliputi Jabodetabek.

“Agar obyektif, investigasi sebaiknya dilakukan tim gabungan yang melibatkan ahli dan aparat penegak hukum,” pungkasnya.




Tags
SHARE