SHARE

Plt Gubernur Kepri, Isdianto melakukan sesi foto jelang pelantikan sebagai Gubernur definitif di Jakarta, Senin (27/7). (istimewa)

CARAPANDANG.COM – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau kini tidak lagi ditulis pelaksana tugas (Plt), pasalnya Presiden Joko Widodo resmi melantik sang Plt tersebut, Isdianto sebagai Gubernur definitif Provinsi Kepri sisa masa jabatan 2016-2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/7/2020).

Isdianto mengenakan baju dinas gubernur warna putih dengan masker kain juga berwarna putih mengucapkan sumpah jabatan, dibimbing oleh Presiden Jokowi.

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," kata Isdianto.

Sebelum mengucapkan sumpah Isdianto terlebih dahulu menerima surat Keputusan Presiden Nomor 71/P Tahun 2020 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur Kepulauan Riau Sisa Masa Jabatan Tahun 2016—2021 di Istana Merdeka.

Dari Istana Merdeka, Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta Isdianto melakukan kirab sederhana bersama menuju Istana Negara bersama dengan paspampres dengan tetap menjaga jarak satu sama lain.

Pelantikan itu dihadiri oleh undangan terbatas sekitar 20 orang termasuk Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Sekretaris Kabinet Pramono Anung serta pejabat terkait dari Kepulauan Riau.

Setelah mengucapkan sumpah, Isdianto pun melakukan foto bersama dan menerima ucapan selamat dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dengan tetap menjaga jarak dan memakai masker.

Isdianto menjabat sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Kepulauan Riau sejak 13 Juli 2019. Ia menjadi Wakil Gubernur Kepri berpasangan dengan Gubernur Kepril Nurdin Basirun.

Isdianto lalu menjabat sebagai Plt. Gubernur Kepulauan Riau setelah Nurdin Basirun ditangkap KPK pada 27 Juli 2019 terkait perkara suap dan gratifikasi reklamasi di Kepri. Nurdin sudah divonis 4 tahun penjara pada 9 April 2020.

Isdianto adalah adik kandung dari HM Sani, Gubernur Kepri periode 2010-2016. Sani adalah pemenang pemilihan kepala daerah pada 2015 yang berpasangan dengan Nurdin Basirun. Setelah Sani meninggal pada 8 April 2016 maka Nurdin Basirun menggantikannya sebagai Gubernur Kepri hingga 13 Juli 2019.

Artinya HM Sani dan Isdianto tercatat dalam sejarah sebagai kakak beradik yang jadi gubernur definitif di sebuah provinsi di Indonesia dalam satu periode jabatan yaitu 2016-2021.