SHARE

carapandang.com | COVID-19

CARAPANDANG - Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menyebutkan, baru sebanyak 13.874 orang dari 164.208 warga yang menjadi sasaran sudah menerima penyuntikan vaksin COVID-19 dosis III atau pelengkap.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Mukomuko Bustam Bustomo, dalam keterangannya di Mukomuko, Sabtu, menyebutkan, sebanyak 13.874 orang yang telah menerima vaksin COVID-19 dosis III itu tersebar di sejumlah wilayah di daerah ini.

Dari 13.874 orang yang telah menerima vaksin pelengkap ini terdiri atas 914 tenaga kesehatan, 8.514 petugas pelayan publik, dan 4.446 warga terima vaksin gotong-royong.

Ia menyebutkan, 8.514 petugas pelayan publik yang telah menjalani vaksinasi booster terdiri atas personel Kodim, Polres, Brimob, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, KPPN, Pengadilan Agama, wartawan, BPJS, pegawai pemerintah, BRI, dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkab setempat serta masyarakat umum.

Selanjutnya, ia mengatakan, pihaknya akan terus memberikan vaksin dosis III atau pelengkap kepada warga yang telah menerima vaksin dosis II.

Ia menyatakan, meskipun pemerintah setempat memberikan vaksin dosis III kepada warga setempat, namun pemberian vaksin dosis I hingga II terhadap warga setempat tetap berjalan.

Sementara itu, ia menyebutkan, sampai sekarang ini sebanyak 134.046 orang atau 81,63 persen dari 164.208 warga setempat telah menerima vaksin dosis I.

Sebanyak 134.046 orang ini terdiri atas 1.392 tenaga kesehatan, 87.793 petugas pelayan publik, 5.892 warga lansia, remaja 15.372 orang, anak-anak 18.295 orang, dan 5.302 warga terima vaksin gotong-royong.

Namun, dari 134.046 warga, baru 91.381 orang yang telah menerima penyuntikan vaksinasi COVID-19 secara lengkap, yakni dosis I dan dosis II, yang terdiri atas 1.238 tenaga kesehatan, 56.073 petugas pelayan publik, dan 4.329 lansia, dan remaja sebanyak 11.368 orang, 13.078 anak usia 6-11 tahun, dan 5.295 orang menerima vaksin gotong-royong.

Sampai sekarang masih ada 42.665 tenaga kesehatan, petugas pelayanan publik, lansia, dan anak 6-11 tahun yang telah menerima vaksin COVID-19 dosis I tetapi belum menerima vaksin dosis II karena ada beberapa yang di antaranya belum sampai masanya dan kondisi kesehatannya belum memungkinkan.

Tags
SHARE