CARAPANDANG.COM - Polda Metro Jaya bakal bergerak cepat dan menargetkan penyelidikan kasus tewasnya diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan dapat selesai dalam waktu seminggu.
"Mungkin seminggu lagi selesai, nanti ada kesimpulan. Insya Allah, mudah-mudahan seminggu lagi selesai ya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Karyoto menyebutkan ada sejumlah bukti yang perlu dipelajari oleh forensik, baik itu kamera pengawas (CCTV), hasil autopsi dan juga termasuk digital.
"Digital itu dari laptop dan lain-lain, nanti dari forensik barangkali membuka ponsel bisa di-trace, kemana, jam berapa, dia berhubungan dengan siapa," katanya.
Saat dikonfirmasi apakah ada kekhususan dalam menangani kasus ini mengingat statusnya sebagai diplomat, Karyoto menyebutkan pihaknya telah banyak menangani kasus seperti ini.
"Hal yang kayak gini, kita sudah banyak pengalamannya di Polda Metro Jaya, banyak sekali pengalaman. Tapi yang jelas kita secara komprehensif, tidak satu (alat bukti) kemudian kita menyimpulkan, oh enggak. Semua biar kita pelajari dulu, setelah waktunya kita bisa membuat kesimpulan final," jelasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya akhirnya menangani penyelidikan kasus kematian seorang diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan.