Lebih lanjut, Kemenperin juga akan menyusun kebijakan pemetaan bahan baku potensial yang dapat digunakan untuk memproduksi plastik mudah terurai. Hal ini mencakup pembuatan peta jalan bahan baku serta pemetaan daerah-daerah sumber bahan nabati yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan industri, tanpa mengganggu ketersediaan pangan nasional.
“Riset terpadu antara bahan nabati untuk pangan dan industri sangat krusial. Kita tidak ingin terjadi benturan antara kepentingan ketahanan pangan dan keberlanjutan industri,” ucap Agus.
Pihaknya juga membuka peluang pemberian insentif bagi pelaku industri yang mulai mengadopsi teknologi plastik ramah lingkungan, sebagai bagian dari strategi jangka panjang menuju transformasi industri hijau di Indonesia.
Dengan dukungan teknologi modern dan adanya kolaborasi lintas kementerian serta dari para pelaku industri, diharapkan Indonesia dapat mengurangi secara signifikan dampak lingkungan dari limbah plastik, sekaligus mendorong daya saing industri nasional di era ekonomi berkelanjutan.