Pernyataan itu muncul di saat Korut terus memajukan program nuklir dan persenjataannya, sembari menolak tawaran dialog yang datang dari AS dan Korea Selatan.
Pyongyang menyatakan bahwa meski Washington telah mengecam kepemilikan senjata nuklir Korut sebagai "ilegal," AS merupakan pihak yang sebenarnya telah merusak sistem non-proliferasi nuklir internasional melalui pengembangan senjata nuklirnya yang radikal.
"Posisi Republik Rakyat Demokratik Korea sebagai negara bersenjata nuklir yang telah ditetapkan secara permanen dalam hukum tertinggi dan dasar negara tersebut telah tidak dapat diubah," kata negara komunis tersebut, seraya menekankan bahwa Korut "akan selalu menentang dan menolak segala upaya untuk mengubah posisinya saat ini".
Pernyataan itu muncul di saat Korut terus memajukan program nuklir dan persenjataannya, sembari menolak tawaran dialog yang datang dari AS dan Korea Selatan.
Sebelumnya pada awal September, pemimpin Korea Utara Kim Jong-un mengunjungi sebuah lembaga penelitian yang mengembangkan mesin berbahan bakar padat berdaya dorong tinggi.
Dalam kunjungan tersebut, dia mengatakan bahwa mesin baru tersebut akan digunakan untuk rudal balistik antarbenua Hwasong-20 generasi berikutnya yang sedang dikembangkan.
Sumber: Yonhap-OANA