Beranda Hukum dan Kriminal Enam Lembaga HAM Bentuk Tim Pencari Fakta Unjuk Rasa dan Kerusuhan

Enam Lembaga HAM Bentuk Tim Pencari Fakta Unjuk Rasa dan Kerusuhan

Enam Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) membentuk tim independen pencari fakta peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan pada akhir Agustus dan awal September 2025 di Jakarta dan sejumlah daerah lainnya di Indonesia.

0
istimewa

“Seluruh hal yang terjadi, apakah kekerasan, apakah penangkapan sewenang-wenang, atau korban yang meninggal, korban yang terdampak, dan lain-lain itu semua akan kami identifikasi,” ucap Anis.

Menurut Anis, tim independen ini merupakan inisiatif dari lembaga HAM, tanpa instruksi dari pemerintah. Pembentukan tim juga sebagai tindak lanjut dari investigasi tiap-tiap lembaga yang sudah dimulai sejak unjuk rasa dan kerusuhan terjadi.

Dia memastikan tim akan bekerja secara objektif, imparsial, dan partisipatif. Masukan informasi dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat sipil, juga akan diterima untuk memperkaya data. Nantinya, hasil temuan akan dianalisis dengan ahli.

Tidak ada tenggat waktu tertentu tim ini bekerja. Kendati demikian, Anis memastikan tim independen lembaga nasional HAM akan bekerja efektif dan efisien. Setelah rampung, hasil temuan dan rekomendasi akan dilaporkan kepada Presiden dan DPR RI.

“Hasil pemantauan ini bukan hanya untuk menjawab luka hari ini, melainkan juga untuk memastikan HAM termasuk perempuan, anak, dan penyandang disabilitas dijunjung tinggi dan dilindungi,” ucap Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati dalam kesempatan yang sama.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait